Satu Buronan Anggota GRIB yang Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap

25 April 2025 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. Satu dari empat buronan ditangkap, yakni S alias MS yang merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/4).
Polisi gabungan Polda Metro Jaya dan dari Polda Riau menangkapnya pada Jumat (25/4) pagi, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, setelah kabur ke sana dengan bus.
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," tambah Ade.
Polisi mengatakan, S berperan menghalangi polisi saat bertugas. Tersangka juga memukul Bripda D saat kejadian.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Usai penangkapan ini, sisa tiga buronan lainnya yang terus diburu polisi. Mereka adalah RS, VS alias T, dan THS.
Ade pun menyampaikan ultimatum agar para buronan lainnya segera menyerahkan diri.
"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.