SBY soal RUU HIP: Jangan Sampai Ada Perpecahan Bangsa, Kasihan Rakyat

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat groundbreaking Museum dan Galeri Seni SBY-ANI di Pacitan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat groundbreaking Museum dan Galeri Seni SBY-ANI di Pacitan. Foto: Dok. Istimewa

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diputuskan disetop, namun tetap masih ada dalam Prolegnas DPR RI. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan jangan sampai ada perpecahan bangsa akibat wacana ini.

"Memposisikan ideologi harus tepat dan benar. Ingat, proses national building dan consensus making yang kita lakukan sejak tahun 1945 juga tidak selalu mudak," ucap SBY dalam cuitannya, Selasa (23/6).

"Jangan sampai ada ideological clash dan perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," imbuhnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kontemplasi di Pendopo Puri Cikeas, Bogor, Senin (9/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Apalagi, menurut SBY, perlu kehati-hatian dalam menyusun segala hal yang berkaitan dengan idelogi dan dasar negara. Sebab, jika keliru, maka dampaknya akan sangat besar.

"Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara, dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila, apalagi jika menyentuh pula kerangka dan sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar," lanjut SBY.

kumparan post embed

SBY mengaku sebenarnya ia sudah membaca dan membuat kajian terkait RUU HIP tersebut. Namun, ia enggan untuk mengungkapkannya lebih lanjut.

"Tentu ada pendapat dan tanggapan saya, namun lebih baik saya simpan agar politik tidak semakin panas," pungkasnya.

Sebelumnya, partai besutan SBY, Partai Demokrat, sudah menunjukkan sikap terkait pembahasan RUU HIP di DPR. Saat pembahasan tersebut masuk Badan Legislasi, Partai Demokrat memutuskan untuk menarik diri.

embed from external kumparan

"Sejak awal kami menarik diri pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI. Selain tidak ada urgensinya dan tidak tepat waktunya saat kita fokus menangani pandemi virus corona," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Menurutnya, substansi yang ada dalam RUU tersebut tidak sejalan dengan pikiran politik Partai Demokrat. Apalagi, kata Hinca, pasal per pasal dalam RUU HIP sangat berpotensi mendegradasi makna dan arti Pancasila.

"TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 sama sekali tidak menjadi acuan. Substansinya mendegradasi makna Pancasila itu sendiri," jelas eks Sekjen Partai Demokrat itu.

------------------------------

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.