Sebelum Teror London Bridge, Inggris Turunkan Status Ancaman Terorisme

30 November 2019 7:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membekuk pelaku penusukan London Bridge Foto: reuters
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membekuk pelaku penusukan London Bridge Foto: reuters
ADVERTISEMENT
Inggris kembali dihantam teror. Sebelum insiden di London Bridge terjadi, otoritas setempat ternyata menurunkan status ancaman serangan teroris.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu dikeluarkan Pemerintah Inggris pada 4 November 2019. Mereka menurunkan level ancaman teroris dari parah, yang merupakan level kedua tertinggi, hingga ancaman substansial.
Substansial adalah peringkat terendah dalam level ancaman serangan terorisme. Penurunan tersebut merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Petugas kepolisian berjaga di lokasi penusukan di London Bridge, London, Inggris. Foto: REUTERS / Peter Nicholls
Dengan level substansial, Inggris menganggap teror hanya kemungkinan terjadi dibanding sangat mungkin terjadi.
Sementara itu, serangan di London Bridge sendiri menewaskan tiga orang termasuk pelaku. Pelaku serangan tewas ditembak oleh kepolisian di lokasi kejadian.
Sebelumnya, pada 2017 lalu, serangan serupa juga pernah terjadi di London Bridge. Sebuah van yang menabrak sekumpulan pejalan kaki di tempat tersebut.
Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi penusukan di London Bridge, London, Inggris. Foto: REUTERS / Peter Nicholls
Setelah itu, pelaku lalu menikam secara acak orang-orang yang berada Pasar Borough dekat London Bridge.
ADVERTISEMENT
Insiden tersebut menyebabkan delapan orang tewas dan 48 lainnya terluka.