Segera Uji Calon Kapolri, Pimpinan Komisi III Dilantik Usai Paripurna

DPR akan menggelar sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) dari tiap-tiap fraksi pukul 14.00 WIB. Rencananya, setelah paripurna, akan digelar pengesahan pimpinan Komisi III.
Pelantikan Komisi III penting untuk menindaklanjuti surat Presiden (surpres) Jokowi terkait penunjukan calon Kapolri, Komjen Pol Idham Azis. Komisi III diharapkan dapat menggelar fit and proper test untuk Idham Azis dalam pekan ini.
Surat presiden terkait Kapolri akan dibacakan Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsudin dalam paripurna nanti.
"Nanti kita akan bacakan (pimpinan dan anggota Komisi III) dan kemudian pengesahan Komisi III. Kemudian rencananya mungkin sore kalau Pak Azis sempat menetapkan komisi III dan selanjutnya akan kita serahkan kepada mekanisme di komisi III," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Terkait persiapan fit and proper test calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz, Dasco mengungkapkan Komisi III telah berikhtiar menggelarnya pekan ini. Menurut Dasco, sosok Idham sudah memiliki kompetensi dan laik dari segi angkatan
"Ya kalau saya sebagai pribadi itu melihat sosok Pak Idham Aziz memang sudah tepat untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Baik dari segi angkatan, kapabilitas, dan kemampuan bekerja yang selama ini sudah kita lihat secara bersama-sama," paparnya.
Sementara itu, dalam sidang paripurna nanti akan ditetapkan susunan pimpinan dan anggota di masing-masing komisi. Termasuk pimpinan AKD lainnya.
Namun, Dasco menyebut sampai Senin (28/9) kemarin, baru ada 8 fraksi yang menyerahkan daftar susunan anggotanya yang ditugaskan di masing-masing fraksi dan AKD.
"Saya belum cek, tapi sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah tapi nanti kita cek lagi," ungkap Dasco.
Surpres terkait penunjukan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri telah masuk ke DPR sejak 23 Oktober 2019. Maka dari itu, DPR memiliki waktu 20 hari hingga batas 12 November 2019 untuk melakukan fit and proper test.
