Sejak 2020, Polda Metro Ringkus 59 Pelaku Judi Online dari 23 Kasus

14 Juni 2024 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemberantasan judi online mendapat perhatian serius usai Presiden Joko Widodo berencana membentuk Satgas Judi Online. Atas hal itu, kepolisian khususnya Polda Metro Jaya, mengaku aktif mendukung progam pemberantasan aksi perjudian digital itu.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selama ini timnya telah berhasil membongkar puluhan kasus judi online. Puluhan orang juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari 2020-Juni 2024, 23 kasus. Total jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan, 59 tersangka," ungkap Ade saat dihubungi kumparan, Jumat (14/6).
Selain itu, kepolisian secara aktif dan intens berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya seperti Kemenkominfo hingga PPATK untuk memberantas judi online di Indonesia. Begitupun secara internal ikut mengkampanyekan bahaya judi online.
"Serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya https://www.instagram.com/siberpoldametrojaya/," sambung Ade.
Satgas Judol
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Terkait satuan tugas (satgas) judi online ini, Menkominfo Budi Arie mengatakan, pihaknya telah menandatandatangani surat penugasannya. Sisanya hanya tinggal tandatangan dari Presiden Jokowi untuk merampungkan pembentukannya.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditanda tangan oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Susunan satgas terdiri dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku ketua, Menko PMK Muhadjir Effendy selaku wakil ketua, Budi Arie selaku ketua harian bidang pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo selaku ketua harian bidang penegakan hukum.
"Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi. Ya, ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal Pak presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, kan, kita udah bertindak terus, enggak berhenti," jelasnya.