Sekda DKI Kesal Disebut Beri Draf Anggaran Last Minute: Dikasih 5 Juli

7 November 2019 13:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI hingga kini masih membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
ADVERTISEMENT
Namun, banyak pihak menyoroti polemik anggaran-anggaran tak masuk akal yang baru muncul 2 bulan sebelum ditetapkan akhir tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyanggah anggapan itu. Ia kecewa dengan anggapan draf rancangan APBD 2020 baru diberikan ke DPRD di menit-menit akhir waktu pembahasan.
Konpers Sekda DKI Saefullah terkait transparasi KUA PPAS 2020. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI telah memberikan rancangan anggaran berupa KUA-PPAS 2020 sejak 5 Juli 2019 kepada pimpinan DPRD dan anggota dewan.
"Semalam saya agak kecewa, ada yang bilang, statement, kita ini birokrat ini selalu kasih bahan pembahasan itu last minute. Terus ya siapa yang kasih last minute?" kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
"5 Juli kita sudah kasih barang itu (draf) ke sana (DPRD DKI)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, Pemprov DKI juga telah bersurat ke DPRD pada Oktober lalu untuk mengingatkan agar segera diadakan pembahasan anggaran. Penyerahan draf KUA-PPAS untuk APBD 2020 juga telah dilakukan sesuai aturan Permendagri.
"Terus bulan Oktober kita kasih surat lagi, 'kepada yang terhormat pimpinan dewan yang saya sangat hormati dan seluruh anggota yang saya sangat cintai, tolong ini anggaran saya dibahas'. Kita sudah surati, jadi kita sudah 2 kali bersurat masa itu last minute bagaimana? Mana yang last minute? Salah gitu," ucap dia.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, kita sudah taati waktunya. Bahwa minggu kedua bulan Juli itu harus sudah masuk draf KUA-PPAS ke sana (DPRD)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saefullah kemudian menepis pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, yang mengaku belum mendapatkan rancangan anggaran. Sekretaris Dewan, Yuliadi, juga telah mengonfirmasi bahwa telah memberikan draf anggaran kepada pimpinan DPRD.
"Sudah saya klarifikasi, yang mana Pak Ketua (DPRD) yang belum saya berikan. Sudah kita sampaikan dan statement dari Pak Yuliadi. Pak ketua terima, saya cek Pak Sekwan itu yang kita kirim apa sudah diterima pimpinan? Dijawab di Whatsapp-nya sama saya 'sudah pak, sudah saya berikan ke pimpinan dalam bentuk softcopy, hardcopy semua di ruang ketua'," ungkap Saefullah.