Sekda DKI: Pembangunan Rumah Lapis Tergantung Pembahasan Bersama DPRD

11 Oktober 2019 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta akan membangun 142 unit rumah lapis di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Direncanakan pembangunan mulai dilakukan pada 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Namun Sekda DKI Jakarta Saefullah mengaku belum mengetahui waktu pasti pembangunan rumah lapis itu. Sebab Pemprov DKI masih menunggu pembahasan APBD 2020 bersama DPRD DKI.
"Ini juga sangat tergantung pada teman-teman dewan. Harusnya begitu akhir November (pembahasan) APBD (2020) selesai, Desember dari awal sampai akhir, dewan bisa membahas ini. 2020 memungkinkan untuk dilakukan evaluasi, untuk dilakukan perubahan secara sah," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebab pembangunan rumah lapis sendiri direncakan akan menggunakan APBD 2020. Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang diajukan untuk membangun rumah lapis itu.
Saefullah mengatakan nantinya rumah lapis itu diperuntukkan sebagai permukiman masyarakat. Saat ini Pemprov DKI juga sudah membangun shelter di sekitar Kampung Akuarium.
ADVERTISEMENT
"Itu bisa dibangun untuk permukiman saudara-saudara kita yang ada di (kampung) akuarium, pasti bisa, kiri kanannya sudah dibangun shelter bentuknya C, ada kelompok A ada B, C, tengahnya akan kita bangun jadikan permukiman mereka yang nantinya view nya ke laut bisa tembus ke Kalimantan," jelas Saefullah.
Sekda DKI Jakarta Saefullah di acara Ground breaking Bioskop Rakyat dan Pasar Teluk Gong Tahap II Perumda Pasar Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Saefullah menuturkan, tanah di Kampung Akuarium masuk dalam zona merah atau tanah milik pemerintah. Meski begitu, nantinya rumah lapis itu akan diperuntukkan bagi masyarakat.
"Itu warnanya merah, boleh digunakan untuk sarana pemerintah, dapat juga masyarakat. Saya rasa kalau boleh memilih, kantor kelurahan di situ dengan tempat permukiman masyarakat, saya rasa Pemprov akan angkat bendera 'ini sangat penting untuk masyarakat karena kantor kelurahannya sudah ada'. Jadi betul-betul ini program berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutupnya.
ADVERTISEMENT