Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
KPK telah menjerat 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tiga di antaranya merupakan kader PDIP.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, salah satu tersangka, yakni Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.
Hasto pun membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Sebagai contoh ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).
"Sebagai sekjen, sebagaimana disampaikan ketum, adalah berpikir, bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga konstitusi partai. Itu yang kami jalankan," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat.
ADVERTISEMENT
"Menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," ujar Hasto.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Saeful dan caleg PDIP bernama Harun Masiku. Diduga, suap diberikan agar Harun bisa ditetapkan menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian AntarWaktu (PAW).
Harun merupakan caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang menempati posisi 6 dalam Pileg 2019 lalu. Namun, berbekal putusan gugatan MA, Harun meminta KPU menetapkan dirinya. Diduga, suap untuk memperlancar hal tersebut.