Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu

10 Juni 2025 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan Presiden RI ke-7 Jokow Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
kumparanNEWS
Sekjen Peradi, Ade Darmawan, datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Polda Metro Jaya pada Selasa (10/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Peradi, Ade Darmawan, datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Polda Metro Jaya pada Selasa (10/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan Presiden RI ke-7 Jokowi Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
ADVERTISEMENT
“Benar (dipanggil sebagai saksi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Selasa (10/6).
Di dalam surat undangan yang dikirimkan Ade Ary, disebutkan bahwa Ade Darmawan dipanggil dengan rujukan pelaporan terkait ijazah Jokowi di Polres-Polres naungan Polda Metro Jaya.
Ia juga dipanggil atas dasar penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum PMJ terkait Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ade Darmawan Datang

Ade Darmawan pun datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB. Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan, Ade sempat menyampaikan tuntutannya agar kasus ini segera naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Saya akan mendesak penyidik di sini, nah nanti bagaimana hasil pemeriksaannya di dalam teman-teman nanti saya akan sampaikan. Tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik sidik,” ucap dia.
“Jangan lagi berlarut-larut, klarifikasi di media, klarifikasi antara narasumber yang terjadi, ini justru memperkeruh suasana. Artinya semakin berbola salju yang harusnya ini sudah berjalan. Nah kalau memang ada klarifikasi, klarifikasi di pengadilan,” sambungnya.
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Adapun Polda Metro Jaya masih meneruskan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi.
Pada 30 Maret 2025, Jokowi bertandang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan fitnah yang disaksikannya di media sosial pada tanggal 26 Maret 2025.
Polisi masih menyelidiki laporan itu dan mengatakan bahwa saat melapor Jokowi tidak membawa ijazah asli, melainkan fotokopinya saja. Polisi menegaskan, kasus ini bukan terkait pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
ADVERTISEMENT
Layar menampilkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Polisi juga meluruskan informasi dari pengacara Jokowi sebelumnya bahwa terlapor ada 5 orang. Menurut polisi, saat ini terlapornya masih "dalam penyelidikan".
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa terlapor dalam kasus yang dilaporkannya adalah dalam penyelidikan. Kemudian pelapornya adalah Saudara J.W [Joko Widodo]," ujar Ade Ary.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo, Tifauzia Tyaassuma alias dokter Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah hingga podcaster Mikhael Sinaga. Statusnya masih tahap klarifikasi.