Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama hari libur Natal .
ADVERTISEMENT
Baik mobil berpelat ganjil atau genap, bebas melintas di Jakarta selama 24-25 Desember.
"Besok Gage tidak berlaku," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (23/12).
Syafrin menuturkan, tidak berlakunya ganjil genap ini adalah upaya dari Pemprov DKI Jakarta memudahkan umat kristiani untuk beribadah saat Natal .
"Tanggal 24 telah ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama dan untuk memberikan kesempatan kepada umat kristiani untuk melakukan ibadah ke gereja," kata Syafrin.