Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama hari libur Natal .
ADVERTISEMENT
Baik mobil berpelat ganjil atau genap, bebas melintas di Jakarta selama 24-25 Desember.
"Besok Gage tidak berlaku," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (23/12).
Syafrin menuturkan, tidak berlakunya ganjil genap ini adalah upaya dari Pemprov DKI Jakarta memudahkan umat kristiani untuk beribadah saat Natal .
"Tanggal 24 telah ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama dan untuk memberikan kesempatan kepada umat kristiani untuk melakukan ibadah ke gereja," kata Syafrin.