Seleb TikTok yang Gelar Pesta Ultah saat PPKM di Bekasi Akan Disidang Besok
·waktu baca 1 menit

Seleb TikTok, Juyy Putri, yang menggelar pesta ulang tahun saat PPKM di Bekasi dijerat dengan tindak pidana miring (tipiring). Juyy akan menjalani sidang pada Kamis (29/7).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, mengatakan sidang itu akan digelar di kantornya.
"Pelanggaran pada Prokes saat masa PPKM darurat, next sidang tipiring besok Kamis di kantor," ujar Aloysius, Rabu (28/7).
Ia menambahkan, sanksi tipiring diberikan setalah adanya proses klarifikasi. Untuk itu, ia meminta pelaku agar tidak mengulang perbuatannya.
"Kita harus tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa hidup, dan sehat. Ke depan agar tidak ada lagi masalah ini, karena kontraproduktif," katanya.
Sebelumnya, Juyy Putri berurusan dengan pihak kepolisian usai menggelar pesta ulang tahun di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, saat pelaksanaan PPKM.
Juyy Putri diketahui menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-18 di hotel tersebut. Pesta itu sambil mengundang teman-temannya.
Suasana pesta tersebut sempat diunggah ke TikTok hingga akhirnya viral. Dalam video itu, Juyy terlihat memakai gaun warna pink. Dia masuk ke ballroom hotel yang sudah disiapkan sebagai lokasi ulang tahun.
