Selundupkan Sabu ke Jakarta Lewat Perut, MU Terancam Hukuman Mati

Banyak muslihat yang dilakukan para bandar narkoba untuk bisa memasukkan barang mereka ke Indonesia. Salah satunya dengan menyembunyikan sabu dalam perut seperti yang dilakukan seorang penyelundup berinisial MU.
Pria berperut buncit itu memasukkan tiga bungkus sabu dengan berat total 226 gram. Tiga bungkus sabu itu dimasukan ke dalam perut lewat anus.
"Ini namanya melalui swallower. Ini memasukkan ke perut melalui anus. Setelah dicek hasilnya positif narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Argo menjelaskan sabu milik MU dibawa dari Batam. Ia ke Jakarta melalui penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta dan melewati Terminal Kedatangan 1B.
Setelah keluar dari bandara, MU dibuntuti oleh polisi yang tengah menyamar. Tidak berselang lama ia lalu diringkus petugas.
"Setelah ditangkap kita bawa ke Polda Metro Jaya, lalu kita bawa ke Bid Dokes untuk keluarkan barang ini. Ini dikeluarkan dari badan tersangka ada 3 biji," kata Argo sembari menunjukkan tiga bungkusan hitam yang berisi sabu.
Argo enggan mengungkapkan mengapa MU bisa lolos dari pemeriksaan sinar x. "Itu teknis penyidikan kita tidak bisa menjelaskan itu," kata Argo.
Kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut. Ada dugaan MU terlibat dengan jaringan narkoba lainnya. MU kini terancam dihukum mati.
Selain MU, dalam konferensi pers tersebut polisi juga menunjukkan empat tersangka lain terkait penyelundupan narkoba. Mereka ialah AS, IS, IM dan AB yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Dari tangan 4 tersangka itu polisi menyita 21 kilogram sabu. Keempat tersangka jaringan Malaysia itu juga terancam hukuman mati.
