Selundupkan Sabu ke Rutan Polda, Umar Kei Kini Ditahan di Sel Isolasi

7 Oktober 2019 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka penyalagunaan narkoba, Umar Kei, kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke rutan Polda Metro Jaya. Akibatnya, kini Umar Kei ditahan di sel isolasi.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan kita masukan ke sel isolasi. Sudah 3 hari,” ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Sebelum dipindahkan ke sel isolasi, Umar Kei ditahan di rutan C20 Polda Metro Jaya. Umar kedapatan menyelundupkan sabu ke rutan melalui seseorang. Setelah dilakukan penyelidikan, total sabu yang diamankan sebesar 21,47 gram.
Meski begitu, Barnabas enggan berkomentar lebih jauh soal aksi penyelundupan sabu yang dilakukan Umar Kei. Padahal, Umar Kei tengah menjalani masa tahanannya di rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9) lalu, penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar upaya Umar Kei menyelundupkan sabu ke dalam rutan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mendapatkan informasi soal adanya transaksi narkoba di dalam rutan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Kita dapati barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng roti biskuit Monde dan cangklong yang dimasukkan dalam botol Aqua," ucap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani.
"Keterangan tersangka, sabu itu merupakan pesanan dari Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin," tambahnya.
Hasil pemeriksaan urine Umar Kei juga dinyatakan positif menggunakan sabu. Pelaku juga diketahui sudah tiga kali menyelundupkan sabu ke dalam rutan.
Umar Kei yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku saat ini tengah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan bersama tiga rekannya karena kasus penyalahgunaan narkoba sejak Senin, 12 Agustus 2019.