Setia Untung Arimuladi Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengumumkan penunjukan secara resmi Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, pengganti almarhum Arminsyah. Pengumuman ini disampaikan Burhanuddin langsung dari kediaman dinas Jaksa Agung di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan

Selain itu, Burhanuddin juga mengumumkan Tony Tribagus Spontana sebagai pejabat definitif Kepala Badan Diklat Kejaksaan dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Setia Untung Arimuladi Foto: Wikimedia

Sesuai dengan Keppres para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan.

Burhanuddin memastikan pelantikan ketiga pejabat itu akan dilaksanakan secara terbatas pada Senin (4/5) mendatang, pukul 09.00 WIB di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung.

"Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemi COVID-19 maka untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19, upacara pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi," jelas Burhanuddin dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, Kamis (30/4).

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Burhanuddin berharap dengan telah ditetapkannya ketiga pejabat itu, maka roda organisasi Kejaksaan Agung dapat terus meningkat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang.

"Terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi COVID-19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya," pungkas Burhanuddin.

Setia Untung Arimuladi. Foto: Dok. Badan Diklat Kejaksaan RI

Setia Untung Arimuladi sebelumnya merupakan Kepala Badan Diklat Kejaksaan sejak 15 Nopember 2017. Pria kelahiran Bandung, 1 Desember ini juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen. Ia juga aktif di Persatuan Jaksa Indonesia sebagai ketua sejak 2018.

Setia Untung Arimuladi juga dikenal sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dari KemenPAN RB.

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah. Foto: Wikipedia

Sementara itu, posisi Wakil Jaksa Agung sempat kosong setelah meninggalnya Arminsyah karena kecelakaan di Tol Jagorawi pada 4 April 2020. Arminsyah dijadwalkan pensiun pada 3 Mei 2020 saat usianya 60 tahun. Namun, kecelakaan membuat posisi Wakil Jaksa Agung kosong lebih dini.

Posisi Wakil Jaksa Agung sempat diisi sementara oleh Bambang Sugeng Rukmono sebagai pelaksana tugas (Plt).

kumparan post embed

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

--------------------------------

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.