Setia Untung Arimuladi Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung

4 Mei 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setia Untung Arimuladi. Foto: Wikipemedia
zoom-in-whitePerbesar
Setia Untung Arimuladi. Foto: Wikipemedia
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, resmi melantik Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung. Setia Untung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Posisi Wakil Jaksa Agung kosong sepeninggal Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan mobil di Tol Jagorawi pada 4 April 2020.
Pelantikan Setia Untung dilakukan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Senin (4/5).
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin berpesan kepada Setia Untung agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pimpinan korps Adhyaksa.
Burhanuddin berharap Setia Untung dapat menyusun strategi kebijakan dalam pelaksanaan tugas, pembinaan, penguatan organisasi Kejaksaan.
"Mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi tanpa korupsi, bersih, melayani sebagaimana diharapkan sehingga memberikan hasil yang diharapkan dalam perubahan tata pikir budaya kerja dan perilaku segenap korps Adhyaksa," kata Burhanuddin dalam pelantikan yang disiarkan online, Senin (4/5).
Setia Untung Arimuladi Foto: Wikimedia
Selain melantik Setia Untung, ST Burhanuddin juga melantik dua pejabat kejaksaan lainnya.
ADVERTISEMENT
Keduanya yakni Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan Agung dan Fadil Zumhana dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Burhanuddin juga berpesan kepada keduanya dalam pelantikan untuk dapat mengemban amanah dengan baik.
"Kepada Kepala Badan Diklat RI, sebagai penanggungjawab dan pengelola Kawah Candradimuka di dalam bidang pendidikan membutuhkan setiap insan Adhyaksa mampu melaksanakan peran penting dalam hasilkan SDM Aparatur kejaksaan yang profesional," kata Burhanuddin.
"Kepada Staf Ahli Jaksa Agung bidang perdata dan tata usaha negara, saya mengharapkan Saudara dapat berikan kontribusi nyata dalam membantu Jaksa Agung agar dapat mencapai kinerja dan hasil kerja secara optimal untuk dapatkan hasil kebijakan strategis bidang perdata dan tata usaha negara dengan menyelesaikan tugas khusus yang sudah dipercayakan serta memberikan masukan, maupun pertimbangan produktif kreatif dan inovatif," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Tony Spontana sebelumnya menjabat Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Posisinya kemudian digantikan oleh Fadil Zumhana yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.
Adapun rotasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 76/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Surat itu tertanggal 27 April 2020.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona