Siapa Tiga Sespri yang Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo?

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Business Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Business Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengakui menyewakan apartemen untuk tiga orang sekretaris pribadinya. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito.

Ketiga sespri Edhy tersebut adalah Anggia Putri Tesalonika Kloer; Putri Elok; dan Fidya Yusri. Masing-masing diduga disewakan apartemen oleh Edhy. Bahkan untuk Anggia Kloer, diberi sebuah mobil HRV untuk keperluan kerja.

KPK menduga, pembayaran sewa apartemen hingga pembelian mobil tersebut berasal dari hasil uang suap ekspor benih lobster yang diterima oleh Edhy Prabowo.

Lantas siapa sebenarnya tiga Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo ini?

Anggia Kloer

Anggia Putri Tesalonika Kloer. Foto: Facebook/anggia.kloer

Anggia Kloer mengaku mendapat fasilitas disewakan apartemen dari Juli 2020. Durasi sewa di Apartemen Signature Cawang itu ialah selama satu tahun.

"Untuk apartemen disewakan mulai bulan Juli, kalau tidak salah Juli tahun lalu 2020 sampai Juli 2021," kata Anggia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Antara.

Namun saat ini, ia sudah tidak menempati unit tersebut. Jabatannya sebagai sespri berakhir saat Edhy Prabowo tak lagi menjabat menteri karena terjerat KPK.

Anggia Kloer lahir di Manado 15 Agustus 1997. Kakaknya, Mona Kloer, merupakan Ketua DPC Gerindra Manado yang juga Anggota DPRD Manado. Partai yang sama dengan asal Edhy Prabowo.

Anggia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado, tahun 2016. Ia mendapatkan gelar sarjana hukum di umurnya yang masih 21 tahun.

"Iya karena saya angkatan 2016, jadi lulusnya tahun 2020," kata Anggia di pengadilan.

Anggia juga tercatat merupakan finalis Miss Internet 2017. Dalam laman Miss Internet, disebutkan bahwa Anggia mewakili daerah pemilihan Wilayah Sulawesi Utara.

Sebelumnya pada 2016, Anggia pernah mengikuti Miss Celebrity Indonesia. Ia meraih penghargaan Miss Favorit Sosial Media di Grand Final Miss Celebrity Indonesia 2016.

kumparan post embed

Nama Anggi menjadi yang paling banyak mendapatkan voting masyarakat dari jejaring sosial Twitter dan Facebook selama acara berlangsung.

Adapun Anggia menjadi sespri Edhy Prabowo pada 2020. Namun setelah Edhy Prabowo tak lagi menjabat menteri karena terjerat OTT KPK, dia pun tak lagi menjadi sespri.

"Saya pulang ke Manado Yang Mulia. Kembali ke Manado," kata Anggia menjawab pertanyaan hakim.

"Saudara sudah tidak di Kementerian lagi sebagai staf?" tanya hakim lagi.

"Mengikuti masa bakti Pak Edhy, Yang Mulia," ucapnya.

Putri Elok

kumparan post embed

Putri Elok pernah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun, dalam jadwal pemeriksaannya, dia ditulis sebagai pihak swasta, padahal ia merupakan salah satu sespri dari Edhy Prabowo.

Berdasarkan penelusuran pada akun Linkedin, ditemukan nama Putri Elok yang tertulis bekerja sebagai staf ahli di Komisi I DPR dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020. Orang tersebut juga sempat berkarier menjadi staf ahli pada komite sosialisasi di MPR RI pada 2015-2019.

Ia pun tercatat meraih gelar sarjana dan magister di Universitas Indonesia. Serta, ia pun menuliskan aktif sebagai Head of Administration - Organization and Caderization Departemen PP TIDAR (Tunas Indonesia Raya) sejak Januari 2017 hingga kini.

Dalam situs TIDAR, memang terdapat nama Putri Elok Sekarini selaku Kepala Departemen Pengembangan Jaringan. TIDAR merupakan salah satu organisasi sayap Partai Gerindra. Partai tersebut juga merupakan asal Edhy Prabowo.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah Putri Elok yang dimaksud merupakan orang yang sama dengan yang disinggung KPK. kumparan sudah mencoba berupaya menghubungi Putri Elok guna mengkonfirmasi hal tersebut. Namun belum mendapat tanggapan.

Sementara, kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo, sempat menjelaskan bahwa penyewaan apartemen terhadap Putri Elok dilakukan jauh sebelum Edhy menjadi menteri. Sehingga, kata dia, tak ada kaitan penyewaan apartemen dengan kasus ekspor benih lobster.

"Setahu saya, terkait sewa apartemen itu sudah lama ketika menjadi anggota DPR, jadi tidak ada hubungannya antara sewa apartemen dengan suap benur," kata Soesilo saat dikonfirmasi mengenai sewa apartemen untuk Putri Elok, Kamis (18/2).

Fidya Yusri

kumparan post embed

Fidya Yusri merupakan mantan presenter televisi. Penyewaan apartemen oleh Edhy untuk Fidya bukan kali ini saja terungkap. Dalam persidangan sebelumnya, Fidya juga disebut disewakan apartemen yang nilainya Rp 160 juta per tahun.

"Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?" tanya jaksa kepada sespri Edhy, Amiril Mukminin, dalam persidangan, dikutip dari Antara, Rabu (10/3).

"Kalau Fidya, dia yang mengajukan kepada saya. Dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya, 'Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel'. Dia bilang, 'kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy Prabowo), saya mau mengajukan kos atau apa'. Itu pada bulan pertama, lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya," ungkap Amiril.

Amiril lalu mencarikan apartemen terdekat dengan kantor KKP.

"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park. Apartemen 2 kamar harganya Rp 160 juta per tahun," tambah Amiril.

Amiril lalu membayar apartemen itu dari uang yang dia peroleh dari Amri. Amri adalah rekan Edhy Prabowo yang dijadikan direktur di perusahaan logistik pengirim benih bening lobster (BBL) bernama PT Aero Citra Kargo (ACK).

"Yang bayar apartemen saya secara cash, uangnya dari Amri. Saya juga lapor kepada Pak Menteri," ungkap Amiril.

Menurut Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS.

"Fidya itu bawaan Bapak, posisi sama seperti saya, sespri," kata Amiril, saat itu.

Edhy Akui Sewakan Apartemen

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Edhy dalam persidangan Rabu (17/3) mengakui memang menyewakan apartemen untuk tiga sesprinya itu. Namun, menurut Edhy Prabowo, ia memerintahkan Amiril untuk mencari satu unit apartemen untuk ditinggali ketiga sesprinya itu.

"Saya minta Amiril cari 1 apartemen yang bisa dipakai bertiga, Anggi, Fidya, dan Elok, pada pelaksanaannya seperti yang Bapak lihat sekarang (masing-masing satu)," ungkap Edhy di persidangan.

"Sumber uang untuk menyewa kedua apartemen dan mobil dari mana?" tanya jaksa KPK.

"Saya yakin uang saya di Amiril masih cukup untuk itu," jawab Edhy.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap miliaran rupiah dari sejumlah pihak. Ia diduga menerima suap bersama dua staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.

Namun, baru satu pihak penyuap yang dijerat, yakni Suharjito. Ia didakwa menyuap Edhy Prabowo sekitar Rp 2.145.995.440. Diduga, suap diberikan dalam bentuk rupiah dan dolar AS, yakni USD 103.000 atau setara Rp 1.439.940.000 (kurs Rp 13.980) dan Rp 706.055.440.

Uang itu diduga dipakai Edhy Prabowo untuk keperluan pribadi serta diberikan untuk pihak lain.