Sidang Habib Rizieq Digelar Virtual, Polisi Tetap Kerahkan Pasukan di PN Jaktim

15 Maret 2021 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.  Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/3).
ADVERTISEMENT
Sidang tersebut terkait perkara ujaran kebencian di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan mempersulit data COVID-19 di RS Ummi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sidang akan digelar secara virtual. Namun, pihaknya menyiagakan 658 personel untuk mengantisipasi gangguan.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
“Sidang dilakukan secara virtual walau demikian Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
Rusdi mengimbau, pendukung atau simpatisan Habib Rizieq untuk tidak hadir ke PN Jakarta Timur. Habib Rizieq tidak akan dihadirkan di ruang sidang, dan tetap berada di tahanan Bareskrim.
“Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Rizieq, Azis Yanuar menyebut, sidang besok akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mendengarkan dakwaan, mohon doanya,” imbuh Azis.