Singapura Akan Perbaharui Lagu Kebangsaan

2 Desember 2019 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Bendera Singapura. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Singapura. Foto: Shutter Stock
Pemerintah Singapura akan memperbaharui lagu kebangsaan 'Majulah Singapura'. Pembaharuan dilakukan untuk memperingati 60 tahun simbol nasional Singapura.
ADVERTISEMENT
Versi baru lagu kebangsaan Singapura akan dibawakan oleh Singapore Symphony Orchestra. Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Budaya, dan Masyarakat Singapura, Grace Fu, pada Minggu (1/12).
Rencananya lagu kebangsaan versi baru akan diperdengarkan ke publik pada Selasa (3/12) bertepatan dengan 60 tahun lahirnya simbol Singapura. Simbol tersebut termasuk lagu kebangsaan, bendera dan lambang negara.
Pembaharuan ini merupakan yang terbaru dari versi terakhir yang direkam pada 2001 lalu.
Ilustrasi Bendera Singapura. Foto: Shutter Stock
Menurut Fu, peringatan 60 tahun simbol negara Singapura adalah hari penting. Sebab, di hari tersebut Singapura memperlihatkan identitas nasionalnya ke dunia.
"Mendengarkan Lagu Kebangsaan, apakah saat Anda berada di dalam atau luar negeri, akan menimbulkan perasaan satu dengan negara ini," sebut Fu, seperti dikutip dari Strait Times, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
Seorang warga Singapura, Lee Yuan Mei, berharap lagu kebangsaan versi terbaru yang akan diperdengarkan esok, tidak terlalu berbeda dengan versi sebelumnya.
"Aku sudah menyanyikan lagu kebangsaan sejak sekolah. Ini membuat saya bangga menjadi warga Singapura," tutur Lee.
Majulah Singapura diciptakan oleh seorang pria asal Bukittingi, Sumatra Barat, Zubir Zaid, pada 1958. Awalnya Majulah Singapura digunakan sebagai Lagu Resmi Dewan Kota Singapura.
Ketika Singapura merdeka pada 1965, Majulah Singapura dijadikan Lagu Kebangsaan resmi negara tersebut.