Siskaeee Dibawa ke Polda Metro Jaya Usai Ditangkap di Yogyakarta

24 Januari 2024 17:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siskaeee ditangkap di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Siskaeee ditangkap di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siskaeee ditangkap polisi terkait kasus rumah produksi film porno di salah satu apartemen di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setelah ditangkap, Siskaeee langsung dibawa ke Polda Metro.
ADVERTISEMENT
"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ade menjelaskan, penangkapan ini dilakukan lantaran Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ia mengungkapkan, saat ini penyidik bersama Siskaeee masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Setelah tiba, nantinya Siskaeee akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah 2 kali mangkir/tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade.
"(Saat ini Siskaeee) masih perjalanan," imbuhnya.
Penangkapan Siskaeee dilakukan hari ini, Rabu (24/1) sekitar pukul 08.25 WIB di Apartemen Student Castle, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Dia dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Siskaeee menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Perkara terdaftar dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menjadi pihak tergugat. Belum ditampilkan substansi gugatan Siskaeee tersebut.