Siskaeee Sempat Ubah Nomor Telepon & Pindah Tempat Tinggal Sebelum Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap Siskaeee di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penangkapan dilakukan setelah ia dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan Siskaeee untuk menghindari kejaran polisi.
"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (24/1).
Pelarian Siskaeee terhenti setelah penyidik menangkapnya dalam sebuah Apartement Student Castle pada Rabu (24/1) pagi. Ia hanya seorang diri ketika ditangkap.
Ade mengungkapkan, apartemen tersebut memang sengaja disewa Siskaeee.
"Apartemen disewa sama dia," ucap Ade.
Kini Siskaeee masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasusnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Dia dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Siskaeee menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
