Soal Haji 2021 Dibatasi 60 Ribu Jemaah, Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi Saudi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah haji menjaga jarak sosial ketika mereka memasuki Masjid Namira di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7/2020).  Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji menjaga jarak sosial ketika mereka memasuki Masjid Namira di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7/2020). Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Beredar surat edaran Kemenkes Arab Saudi soal protokol haji 2021 yang di dalamnya mengatur peserta haji dibatasi 60 ribu jemaah saja, 45 ribu di antaranya dari luar negeri. Meski telah beredar, namun belum ada otoritas yang berwenang yang mengkonfirmasi surat itu.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Khoirizi mengaku juga belum menerima informasi resmi terkait protokol haji 2021 itu. Kemenag memilih menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," jelas Khoirizi seperti dikutip dari website Kemenag, Senin (24/5/2021).

"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," sambungnya.

Farida, jemaah haji 2020 dari Indonesia. Foto: Twitter/@CGCSaudi

Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.

Vaksin Sinovac

Khoirizi menambahkan, tengah pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi. Foto: Kemenag

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apa pun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," papar Khoirizi.

"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," tandasnya.

Surat Edaran Kemenkes Arab Saudi

Jemaah haji tiba di Bandara di Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (25/7/2020). Foto: Kementerian Media Saudi

Surat edaran Kemenkes Arab Saudi itu beredar pada Sabtu, 22 Mei 2021. Surat setebal 9 halaman itu merinci protokol haji mulai persyaratan umum, akomodasi, hingga ibadah Armina.

Dalam surat Kemenkes yang diunggah Haramain Info, media yang fokus memberitakan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pada Minggu (23/5), dijelaskan bahwa jumlah jemaah haji 2021 direkomendasikan sebanyak 60 ribu orang. Rinciannya: 45 ribu dari luar negeri dan 15 ribu dari dalam negeri Arab Saudi.

kumparan post embed

Usia jemaah 18-60 tahun, sehat, dan sudah mendapat vaksin COVID-19 lengkap. Jenis vaksin tersebut juga harus yang direkomendasikan Arab Saudi.

Jemaah menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf di Makkah, Arab Saudi, (31/8). Foto: Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Tidak dijelaskan nama vaksin tersebut, tapi laporan yang ada selama ini vaksin untuk haji yang direkomendasikan Arab Saudi adalah Johnson&Johnson, Moderna, AstraZeneca, dan Pfizer. Vaksin dari China seperti Sinopharm dan Sinovac tidak masuk daftar.

Hal inilah yang membuat Indonesia terus melobi Arab Saudi agar penerima vaksin Sinovac diizinkan ikut haji 2021.

kumparan post embed