Soal Kasus Aditya Tak Bisa PJJ, Wagub DKI Perintahkan Disdik Segera Selesaikan

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pelajar SMP Aditya Akbar di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Foto: Devi Nindy/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pelajar SMP Aditya Akbar di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Foto: Devi Nindy/ANTARA FOTO

Pembelajar Jarak Jauh (PJJ) menjadi kendala bagi sebagian anak. Misalnya Aditya Akbar, siswa SMP 286 Jakarta yang tak bisa mengikuti UTS lantaran tak memiliki HP.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan mencari solusi untuk masalah ini. Sebab keterpenuhan pendidikan warga juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Berbagai fasilitas yang menjadi kewajiban pemerintah tentu pemerintah harus mencarikan solusinya. Jadi kami pastikan semua siswa harus dapat mengikuti ujian apa pun masalahnya kami carikan solusinya," kata Riza kepada wartawan, Rabu (28/10).

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau kawasan wisata Kota Tua, di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Pinangsia, Jakarta Barat. Foto: PPID DKI Jakarta

Masalah ini, kata dia, juga akan dikaji oleh Dinas Pendidikan. Sehingga mendapat solusinya terbaik untuk Aditya dan kasus serupa lainnya. Yang jelas, kata dia, seluruh siswa di Jakarta harus mendapat pendidikan yang sama.

"Nanti kita minta supaya Dinas Pendidikan mencarikan solusi. Prinsipnya semua warga negara di Jakarta khususnya, harus mendapatkan pendidikan yang baik yang layak yang benar tugas kita mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 45," tuturnya.

kumparan post embed

Untuk diketahui, Aditya merupakan siswa SMP kelas 1. Dia tak bisa mengikuti UTS akibat HP yang dimilikinya rusak. Sementara keuangan keluarganya tak mencukupi, karena sang ayah di-PHK di tengah pandemi ini.