Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PKS tak khawatir jika ada kadernya yang berpindah ke partai besutan mantan elite partainya, Anis Matta dan Fahri Hamzah, Partai Gelora . Menurut Presiden PKS Sohibul Iman, sah-sah saja jika ada mantan kadernya yang berpindah partai politik.
ADVERTISEMENT
"Enggak masalah. Karena jadi anggota partai itu hak segala warga negara, jadi silakan saja," kata Sohibul Iman usai rapat koordinasi nasional (rakornas) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/11).
Pada 28 Oktober lalu, Partai Gelora baru saja mendeklarasikan diri. Dua pekan kemudian, partai ini menetapkan jajaran pengurus pusat yang diisi Anis Matta sebagai Ketua Umum, Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua Umum, Mahfudz Siddiq sebagai Sekjen, dan Ahmad Riyaldi sebagai Bendahara Umum.
Fahri Hamzah mengklaim, ada banyak politisi PKS yang akhirnya memilih bergabung dengan partainya. Kepindahan kader PKS ke Partai Gelora ini akan ditangani oleh kuasa hukum dan diselaraskan dengan aturan yang berlaku.
"Banyak (kader PKS pindah ke Gelora). Apa boleh buat kan?" ujar Fahri saat ditemui di Hotel Park Regis Arion, Sabtu (9/11) lalu.
Menurut Fahri, banyak kader yang memilih meninggalkan PKS karena merasa partai tersebut sudah buntu. Sehingga, banyak kader yang mengalami stagnansi di PKS.
ADVERTISEMENT
"Kok ada partai yang membiarkan dirinya memecat orang tanpa alasan. Lalu dia dihukum di pengadilan terus dia diam aja. Dihukumnya di PN PT MA terus diam aja dan kader enggak boleh nanya. Enggak boleh nanya, kan aneh kan kok bisa gitu? Nah, sekarang kader-kadernya yang nanya kan dimarahin," beber Fahri.
"Ketemu saya dimarahin ketemu Pak Anis dimarahin, nanya enggak boleh, dimarahin juga. Ya habis gimana kalau orang udah kayak gitu kan dibuntuin namanya. Ya cukup banyak (yang pindah)," pungkasnya.
Saat ini Partai Gelora sudah menyerahkan seluruh dokumen yanng dibutuhkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, partai tersebut bisa mendeklarasikan diri secara resmi pada Januari 2020 dan menjadi peserta Pilkada serentak 2020.
ADVERTISEMENT