Sopir Truk yang Tabrak Anggota Patwal Polda Metro Hingga Tewas Negatif Narkoba

29 Oktober 2021 13:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Sopir truk berinisial CS yang menabrak anggota Iptu Dwi Setiawan di Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/10), sudah diamankan pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, CS tak terindikasi menggunakan narkoba saat kejadian.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada indikasi narkoba sudah kami cek," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat (29/10).
Sambodo juga menjelaskan, penyebab kecelakaan ini akibat CS mengemudi sambil bermain ponsel yang mengakibatkan kehilangan konsentrasi.
Kejadian berawal ketika sopir truk yang sedang menelepon dan membalas chat, berusaha menghindari kendaraan yang ada di depannya dengan membanting setir ke arah kanan.
Namun nahas di lajur kanan ada sepeda motor Iptu Dwi Setiawan yang sedang bertugas mengawal supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi.
"Sehingga Almarhum tersenggol dan tabrak guard reel dan terpental dan akhirnya tertabrak kendaraan tersebut," ucap Sambodo.
Iptu Dwi Setiawan tewas seketika. Sementara CS yang kaget memilih untuk melarikan diri dan meninggalkan kernetnya seorang diri di dalam truk.
ADVERTISEMENT
Namun 2 jam berselang, ia melapor ke perusahaannya yang kemudian mengantarkan CS ke kantor polisi PJR Cikampek, Jawa Barat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, CS dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ dengan ancaman 6 tahun penjara.