Sosok Kompol D, Polisi di Pusaran Kasus Kecelakaan Selvi Mahasiswi Cianjur

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A8 hitam. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A8 hitam. Foto: kumparan

Penyelidikan kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, Jawa Barat, masih bergulir. Belakangan muncul nama Kompol D di tengah pusaran kasus tersebut.

Adalah Nur, penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi, yang menyebut bahwa dirinya merupakan istri kedua seorang perwira polisi berinisial Kompol D. Usai pengakuan ini, muncullah informasi seputar sosok Kompol D tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur selama lebih kurang 8 bulan. Esoknya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Kompol D sudah menikah siri dengan Nur.

Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, tewas setelah tertabrak mobil rombongan pejabat teras Polri. Foto: Dok. Istimewa

Pada Senin (30/1), Trunoyudo mengatakan bahwa Kompol D tengah diperiksa dalam penempatan khusus (patsus) selama 21 hari. Perwira menengah yang telah menikah itu itu dijerat dengan pasal perzinaan dan perselingkuhan.

Kompol D memiliki nama lengkap Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan. Ia berdinas di Polda Metro Jaya sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun hari ini ia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya atas pelanggaran kode etik yang ia lakukan.

Dari informasi yang dihimpun kumparan, Kompol Dwi Yanuar merupakan perwira Polri lulusan Akpol 2009. Sebelum menjadi anggota Polri, pria asal Jawa Tengah tersebut pernah bergabung menjadi anggota Paskibraka 2004, yang bertugas saat penurunan bendera pusaka di Istana Negara.

Mobil sedan Audi seri A6 terpakir di halaman masjid Mapolres Cianjur. Foto: Dok. Istimewa

Sebelum berdinas di Polda Metro Jaya, pria asal Jawa Tengah berumur 35 tahun tersebut pernah bertugas di beberapa tempat, antara lain sebagai Kanit Krimsus Polres Kabupaten Bekasi dan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai.

Mutasi Kompol Dwi tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya bernomor ST/41/1KEEP/2023 tertanggal 31 Januari 2023.

Kombes Truno mengatakan, mutasi tersebut merupakan sebuah punishment atau hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," kata Truno kepada wartawan, Rabu (1/2).

Saat ini, Kompol Dwi tengah diperiksa dalam penempatan khusus (patsus) selama 21 hari. Perwira menengah yang telah menikah itu dijerat dengan pasal perzinaan dan perselingkuhan. Ia dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.