Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Staf Ahli Komdigi Ditangkap karena Salah Gunakan Wewenang Blokir Situs Judol
1 November 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 11 orang yang terdiri dari pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta warga sipil, ditangkap oleh polisi terkait dengan kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Para pegawai dan staf ahli ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka tidak memblokir operator judol yang sudah mereka kenal.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau dia sudah kenal sama mereka [operator judol], mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan pada Jumat (1/11).
Ade bahkan menyebut para pelaku menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam "kantor satelit". Dari informasi yang dihimpun, kantor satelit itu berada di Kabupaten Bekasi.
"Mereka, menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap dia.
Belum dijelaskan secara rinci mengenai kasus itu, termasuk identitas para pelaku yang ditangkap oleh polisi. Belum diketahui pula nominal uang yang masuk ke kantong abdi negara yang seharusnya turut memberantas judol ini.
ADVERTISEMENT
"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Ade.
Perintah Presiden Prabowo
Pengungkapan kasus judol ini tak lepas dari pidato Presiden Prabowo saat dilantik pada 20 Oktober lalu. Dia juga mengulangi dalam pidato beberapa hari kemudian. Prabowo memberi atensi agar judol diberantas.
Kapolri Jenderal Sigit Listyo pun tanggap. Saat mengumumkan program 100 hari kerjanya, Kapolri menegaskan pemberantasan judol merupakan salah satu prioritasnya.
Dampak judol memang tak sedikit, bahkan merambah kasus pembunuhan. Pada Juni 2024, seorang polwan di Mojokerto membakar suaminya yang juga seorang polisi karena kerap menggunakan uang belanja untuk judol. Si suami tewas.
Bulan Oktober 2024, seorang istri di Alor membakar suaminya yang kencanduan judol dan menguncinya di kamar. Suami menderita luka bakar 80 persen.
ADVERTISEMENT