news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Stafsus Jokowi Diaz: Tolak WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

6 Februari 2020 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PKPI, Diaz Hendropriyono. Foto: Dok. PKPI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKPI, Diaz Hendropriyono. Foto: Dok. PKPI
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo Rabu (5/2) lalu menyatakan, secara pribadi menolak WNI eks ISIS, kembali ke Indonesia. Sikap yang sama itu diikuti Stafsus Jokowi yang juga Ketum PKPI, Diaz Hendropriyono.
ADVERTISEMENT
Diaz mendukung jika WNI eks ISIS agar tak dipulangkan ke Indonesia.
“Sejalan dengan Presiden, saya dengan tegas menolak jika WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Ketum yang juga menjabat sebagai Stafsus Presiden Bidang Isu Strategis ini," ujar Diaz dalam keterangannya, Kamis (6/2).
“Pada umumnya tidak ada negara yang mau menerima lagi warga negaranya yang pernah bergabung ke dalam ISIS di luar negeri. Melihat dari sudut pandang strategis dan keamanan, pemulangan ini tentu sangat beresiko untuk negara,” lanjutnya lagi.
Diaz mengatakan keputusan apakah pemerintah memulangkan WNI eks teroris ke Indonesia atau tidak masih dikaji. Ia bercerita, rupanya ada satu eks teroris yang memutuskan untuk tak kembali ke Indonesia.
“WNI eks teroris rata-rata ingin pulang ke Indonesia, kecuali Hambali. Hambali tahun 2009 menolak dipulangkan karena mendapat fasilitas dan layanan yang bagus di Guantanamo. Dia memilih tinggal di sana dari pada dihukum di Indonesia, walaupun ada perubahan-perubahan lain akhir-akhir ini,” katanya memberikan perbandingan.
ADVERTISEMENT
Hambali ialah terduga teroris. Ia dituduh terlibat dalam Bom Bali tahun 2002 dan Bom Hotel JW Marriot di Jakarta tahun 2003. Oleh sebab itu Diaz mengatakan perlu ada penyamaan sikap di level pemerintah dalam menyikapi ISIS termasuk para WNI eks simpatisan ISIS.
“Artinya yang mau saya sampaikan, perlu keseragaman narasi tentang ISIS di pemerintahan. Meskipun pada akhirnya dalam teater internasional yang harus menyampaikan narasi tersebut adalah kementerian terkait. Akan tetapi, seluruh elemen pemerintahan tetap harus bersinergi dan satu visi,” tutupnya.