Sumur Resapan di Jakarta Berlanjut 2023, tapi Anggaran Dipotong Rp 18,7 M

16 November 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumur resapan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sumur resapan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melanjutkan pembangunan sumur resapan untuk program penanganan banjir di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilihat dari pos anggaran pengadaan sumur resapan yang disepakati oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Dinas SDA mengajukan anggaran untuk pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan (PAH) dan konservasi air tanah sebesar Rp 19,7 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Namun akhirnya setelah melalui pembahasan dalam rapat komisi, anggaran disepakati sebesar Rp 1 miliar. Berkurang Rp 18,7 miliar dari anggaran yang diajukan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Usai Hadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
“Anggaran di sesuaikan hanya untuk pilot project sumur dalam untuk recharge air tanah (Setu Babakan),” demikian tertulis dalam keterangan anggaran yang dipaparkan dalam rapat Komisi D dan Dinas SDA di Hotel Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal, pembangunan sumur resapan di lokasi lain tetap dikerjakan dengan skema swakelola.
RAPBD 2023, anggaran swakelola ini diserahkan kepada masing-masing suku dinas dengan pos anggaran operasi pemeliharaan sistem drainase dan penyediaan PJLP untuk operasi dan pemeliharaan sistem drainase.
“Sumur resapan dilaksanakan secara swakelola oleh personel Dinas SDA di Sudin dan melalui pendekatan perizinan bangunan atau persil untuk menerapkan zero run-off,” kata Yusmada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/11).
Sumur resapan di SDN Cipinang Melayu 05 Pagi, Jakarta Timur, Selasa (7/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
Yusmada tidak merincikan di titik mana saja pembangunan sumur resapan akan kembali dikerjakan.
Namun prinsipnya, Pemprov DKI mewajibkan seluruh bangunan komersil untuk memiliki sistem drainase sendiri.
“Semua gedung-gedung kantor dan bangunan komersial diminta untuk menerapkan zero run-off,” tutur Yusmada.
ADVERTISEMENT
Meski pembangunan sumur resapan ini dikritik banyak pihak, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, merumuskan pembangunan sumur resapan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
Melalui RPD tersebut Anies meminta penerusnya, yaitu Heru sebagai Penjabat Gubernur saat ini untuk melakukan pembangunan kota berlandaskan pada RPD, termasuk kembali membangun sumur resapan.
“Penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile. Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta,” demikian tertulis dalam RPD 2023-2026.