Supratman Sebut Ada 3 Ditjen di Kementerian Hukum

21 Oktober 2024 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Hukum, Supratman Andi Agtas saat di panggil oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Hukum, Supratman Andi Agtas saat di panggil oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah resmi dipecah menjadi tiga kementerian. Tiga kementerian itu yakni Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Perubahan nomenklatur itu juga berpengaruh terhadap jumlah direktorat jenderal (Ditjen) yang ada di masing-masing kementerian.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, kementerian yang dipimpinnya akan memiliki tiga Ditjen. Sebelum dipecah, Kemenkumham memang memiliki enam Ditjen.
"Kemudian untuk di Kementerian Hukum, dari enam direktorat jenderal, tersisa tiga," ujar Supratman kepada wartawan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Tadi disebutkan oleh Pak Wamen. [Ditjen] AHU (Administrasi Hukum Umum), kemudian [Ditjen] Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Perundang-undangan. Tapi, masih ada Badan maupun juga Staf Ahli yang lain," ungkap dia.
Tiga direktorat jenderal lainnya di Kemenkumham yakni Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, dan Ditjen HAM. Ditjen tersebut yang kemudian dijadikan dua kementerian baru di kabinet Merah Putih.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Supratman pun menekankan bahwa saat ini telah dibentuk tim transisi dalam menyikapi perubahan nomenklatur ini. Ia menyebut, transisi itu ditargetkan selesai pada Juni 2025.
"Tadi Pak Sekjen [Kemenkumham] sudah paparkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana itu akan selesai," kata dia.
Tiga kementerian tersebut akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Ia pun memastikan bahwa koordinasi dengan kementerian lainnya akan berjalan baik dan tak mengganggu antar kementerian.
"[Koordinasi] pasti akan baik, karena kalau kami semua bersepakat di semua kementerian, termasuk para wakil menteri, kita tidak ingin menghambat satu tugas antara kementerian satu dengan kementerian yang lain," pungkasnya.
ADVERTISEMENT