Surat PCR Palsu di Bandara Dipasarkan Pelaku via Medsos dan Door to Door

25 Januari 2021 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengamankan 7 orang pelaku penjual surat swab dan rapid test antigen serta PCR palsu di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam aksinya, mereka menggunakan media sosial, hingga informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan surat palsu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Modusnya dengan menawarkan melalui media sosial, Facebook, bahkan ada yang door to door bersama mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers, Senin (25/1).
Para pelaku menawarkan surat hasil swab antigen tersebut tanpa tes check up. Pembeli cukup memberikan data pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
"Pelaku RHS ini yang menawarkan surat hasil swab antigen tanpa tes check up. Cukup dengan memberikan data pribadi, nanti langsung keluar surat palsunya lengkap dengan stempelnya," jelas Yusri.
"Tinggal di print out, keluar hasilnya non reaktif untuk dasar perjalanan, baik kereta dengan swab anti gen maupun PCR untuk terbang melalui pesawat," sambungnya.
Sementara pelaku lain yang berinisial RSY menjadi perantara antara penjual dengan pembeli.
ADVERTISEMENT
Rata-rata keuntungan yang mereka raup untuk setiap surat palsu berkisar Rp 90 ribu hingga Rp 700 ribu.