Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Surat Suara Sudah Tercoblos 02 dan 03 di Garut, KPU Beri Penjelasan
15 Februari 2024 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos ditemukan di Garut, Jawa Barat. Ada sejumlah surat suara yang sudah tercoblos paslon 02 Prabowo - Gibran dan paslon 03 Ganjar - Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penemuan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
“Ini terjadi di TPS 17 Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Melaporkan bahwa sudah banyak surat suara yang sudah tercoblos oleh nomor 2 dan nomor 3,” kata seseorang di dalam video.
Terkait video yang beredar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Dian Hasanuddin memberi penjelasan. Ia mengatakan, surat suara ditemukan petugas KPPS sebelum digunakan pemilih.
Petugas pun kemudian melakukan pengecekan bersama saksi dan pengawas TPS, lalu ditemukan puluhan surat suara yang sudah berlubang di dalam kolom.
"Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa jumlah surat suara yang tercoblos itu berjumlah 27. Sebanyak 24 untuk pemilihan presiden-wakil presiden, 1 untuk DPRD Provinsi, dan 1 untuk DPRD Kabupaten Garut,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis (15/2).
ADVERTISEMENT
Ia memastikan, surat suara yang sudah tercoblos itu tidak digunakan untuk pemilihan, tapi dimasukkan ke surat katagori rusak. Namun meski begitu ia belum mengetahui penyebab surat suara tersebut rusak.
Dugaan sementara, tercoblosnya surat suara itu terjadi tidak karena disengaja. "Sejauh ini kami melihat tidak ada unsur kesengajaan," ungkapnya.
Dian menjelaskan, surat suara didistribusikan setalah proses sortir dan lipat dilakukan. Diduga surat suara itu lolos dalam proses tersebut.
Meski ditemukan surat suara yang tercoblos, Dian memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut Lamlam Masropah mengaku bahwa pihaknya sudah menerima informasi adanya surat suara yang tercoblos.
“Sebanyak kurang lebih 24 surat suara yang sudah dilakukan pencoblosan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, menurutnya, poin pentingnya adalah surat suara itu tidak diberikan kepada pemilih sehingga tidak digunakan.
“Yang kedua, surat suara itu sudah dianulir kemudian dinyatakan sebagai surat suara rusak,” ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan temuan tersebut sudah masuk ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP). Ia juga memastikan bahwa apa yang terjadi itu menjadi perhatian khusus pihaknya.