Survei KPAI: 60,4% Ibu Lakukan Kekerasan ke Anak Selama Masa Pandemi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis hasil survei mengenai pemenuhan hak dan perlindungan anak pada masa pandemi COVID-19. Survei salah satunya mengukur intensitas kekerasan kepada anak selama masa pandemi COVID-19.
Komisoner KPAI Margaret Aliyatul Ma imunah mengatakan, tak sedikit tindak kekerasan diterima anak selama masa pandemi yang pelakunya masih berasal dari lingkungan keluarganya sendiri. Survei mencatat setidaknya terdapat 60,4% ibu yang melakukan tindak kekerasan tersebut.
Selanjutnya 36,5% kekerasan dilakukan oleh kakak/adik, ayah 27,4%, saudara lainnya 9,1%, kakek/nenek 3,1%, serta asisten rumah tangga 0,5%.
"Selama pandemi COVID-19, anak kerap mengalami kekerasan dan pelakunya adalah ibu, kakak/adik, ayah, dan saudara lainnya," ujar Margaret dalam pernyataannya kepada media secara virtual, Rabu (22/7).
Lantas hal apa yang mendasari tindak kekerasan dilakukan oleh anggota keluarga? Survei tersebut menunjukkan bahwa anak acapkali menerima tindak kekerasan dengan dicubit sebanyak 23%, dipukul 10%, dijewer 9%, dijambak 6%, didorong 6%, ditarik 5%, ditendang 4%, dikurung 4%, ditampar 3%, serta diinjak 2%.
"Bentuk kekerasan yang sering diterima anak dari para pelaku tindak kekerasan masih didominasi dengan dicubit dengan persentase 23%," ungkap Margaret.
Tidak hanya kekerasan secara fisik, Margaret menyebut pihaknya juga mencatat ditemukan adanya kekerasan yang mempengaruhi psikis anak baik secara langsung maupun tidak langsung. Hasil survei itu menunjukkan memarahi anak masih menjadi kekerasan psikis yang paling sering dilakukan pelaku dalam keluarga.
"Hasil survei memberikan gambaran bahwa anak mengalami kekerasan psikis selama masa pandemi COVID-19. Kekerasan psikis yang dialami anak itu di antaranya dengan dimarahi 56%, dibandingkan dengan anak lain 34%, dibentak 23%, dipelototin 13%, dan lain-lain," kata Margaret.
"Pelaku kekerasan psikis tersebut secara berurutan adalah ibu 79,5%, ayah 42%, kakak/adik 20,4%, dan lain-lain," pungkasnya.
Survei ini dilakukan pada 8-14 Juni 2020 terhadap 25.164 responden anak dan 14.169 responden orang tua yang tersebar di 34 Provinsi. Penarikan sampel data dilakukan dengan mengisi kuesioner secara online sebagai pemenuhan rasa aman di tengah pandemi COVID-19.
