Tahanan di Polda Metro Padat, Habib Rizieq Akan Dipindahkan ke Bareskrim Polri

14 Januari 2021 11:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri berencana memindahkan Habib Rizieq Syihab dari tahanan Polda Metro Jaya ke tahanan Bareskrim Polri. Rizieq saat ini telah menyandang status 3 tersangka.
ADVERTISEMENT
“Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Kamis (14/1).
Andi menuturkan, Habib Rizieq dipindahkan karena tahanan Polda Metro Jaya sudah cukup padat. Selain itu, pemindahan juga untuk memudahkan penyidik Bareskrim Polri memeriksa Habib Rizieq.
Saat ini Bareskrim telah mengambil alih 3 kasus yang menjerat Rizieq seperti dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, ujaran kebencian di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kasus data swab di RS Ummi.
“Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat,” ujar Andi.
Berikut 3 daftar status tersangka yang menjerat Habib Rizieq:
ADVERTISEMENT