Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) tak terima ditindak saat Operasi Patuh Jaya 2020 . Ia membuang surat tilang yang diberikan petugas.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (23/7). Oknum PNS yang diketahui berinisial FDT itu menerobos jalur TransJakarta.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jika terbukti memang melakukan perlawanan terhadap polisi yang bertugas bisa dijerat pidana. Hanya saja Sambodo mengaku belum mengetahui persis kronologis kejadian itu.
"Saya cek dulu. Kalau dia melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas bisa kita kenakan pidana," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Sambodo pun meminta agar semua masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Aksi tak terpuji oknum PNS itu viral di media sosial. Dirinya yang tak terima di tilang karena alasan sedang terburu-buru. Meski begitu polisi tetap mengambil SIM A miliknya.
ADVERTISEMENT
Sepeda Motor Jadi Pelanggar Terbanyak di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2020
Sebanyak 4.462 kendaraan ditindak pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020. Namun dari jumlah tersebut, tak seluruhnya kena tilang.
"Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.763 tilang dan teguran sejumlah 2.699 teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).
Fahri mengatakan, sepeda motor menjadi yang terbanyak melanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggaran karena melawan arus.
Operasi Patuh Jaya digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Sebab selama PSBB, banyak masyarakat mengabaikan keselamatan saat berkendara. Adanya operasi ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.