Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tampang Nico, Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dermaga Pulau Pari
25 April 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nico ditampilkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4). Pria asal Desa Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat tersebut, mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Nico tampak tertunduk di hadapan awak media. Namun ia mengucapkan sepatah kata saat ditanya apakah ada rasa penyesalan usai membunuh korban.
"Iya (menyesal)," ujar Nico saat ditanya.
Belakangan diketahui motif pembunuhan tersebut. Rupanya korban meminta uang ekstra dari tarif yang dijanjikan semula. Di kesepakatan awal saat open BO, tarif awal yang disepakati adalah Rp 300 ribu.
Karena kesal dengan korban yang meminta tambahan uang, Nico emosi lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya hingga tewas.
Mengetahui korbannya telah meninggal dunia, Nico membungkus jasad korban dengan kardus kulkas yang dililit lakban, lalu membawa jasad korban yang telah terbungkus untuk dibuang ke sungai di kawasan Bekasi.
ADVERTISEMENT
Tak hanya membunuh, Nico juga melarikan uang dan ponsel korban. Ia lalu melarikan diri ke kampung halamannya, namun berhasil ditangkap polisi dua hari setelah pembunuhan.
Atas perbuatannya, Nico dijerat Pasal 338, Pasal 339, dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini