Tanggapan Kemlu soal Jokowi Tunjuk Menkominfo Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim

21 Januari 2024 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam press briefing rutin, Selasa (12/12/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam press briefing rutin, Selasa (12/12/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI memberikan tanggapan atas penunjukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim pada Sabtu (20/1).
ADVERTISEMENT
Jabatan baru tersebut akan diemban Budi selama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pahala Mansury sedang bertugas di luar negeri dan tidak ada berada di Indonesia sementara waktu.
Pelimpahan jabatan baru bagi Budi ini terjadi di saat beredarnya isu-isu bahwa belasan menteri mundur dari Kabinet Indonesia Maju — termasuk Retno.
Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal memastikan, penunjukan seorang 'ad interim' adalah suatu hal biasa sehingga tak berkaitan dengan isu mundurnya Retno sebagai menteri.
"Ini hal biasa dalam pemerintahan, saat menteri sedang tidak berada di Indonesia. Ibu Menteri sendiri juga sering menjadi ad interim," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, pada Minggu (21/1).
Menlu Retno Marsudi pada Peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Right 11-12 Desember 2023 di Jenewa. Foto: Dok. Kemlu RI
Lebih jauh, Kementerian Luar Negeri menjelaskan, peran ad interim diperlukan di dalam negeri saat Menteri Luar Negeri beserta wakilnya sama-sama sedang dinas di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Retno, dijadwalkan melakukan perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat pada Minggu (21/1) hingga Senin (22/1). Ia bertugas mewakili Indonesia dalam debat di Dewan Keamanan PBB mengenai agresi Israel di Jalur Gaza.
Kunjungan kerja Retno ke New York dan penunjukan Budi sebagai ad interim ini tertuang dalam surat dari Kementerian Luar Negeri yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 17 Januari 2024.
"Berkenan dengan surat Menteri Luar Negeri nomor 017/BK/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal permohonan Izin Perjalanan Dinas ke New York, Amerika Serikat, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 21 s.d. 22 Januari 2024.," bunyi isi surat tersebut, seperti dikutip dari Antara.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Dewan Pembina ADKI dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). Foto: Kemenparekraf
Sebagai tanggapan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam pernyataannya mengkonfirmasi bahwa pelimpahan jabatan baru Budi telah disetujui Jokowi dan ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno pada Jumat (19/1).
ADVERTISEMENT
"Menurut pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Arie sebagai Menlu Ad Interim berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditujukan kepada Menteri Kominfo," bunyi pernyataan tersebut.
Sehingga, jabatan Budi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim telah berlaku sejak Jumat (19/1) hingga Senin (22/1).