Telkom University Jamin Tindak Tegas Senior yang Lecehkan Mahasiswi

30 Desember 2019 17:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bagian-Bagian Kampus Telkom University di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bagian-Bagian Kampus Telkom University di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak kampus Telkom University kembali angkat suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial F (21) kepada mahasiswi baru. Tanggapan tersebut tertera dalam surat bernomor 137/SKR4/SUV/2019 yang ditandatangani oleh Direktur Sekretariat Telkom University Lia Yuldinawati.
ADVERTISEMENT
Terdapat delapan poin dalam surat tersebut. Pertama, Lia mewakili institusi menuturkan, pihak kampus baru mengetahui peristiwa tersebut melalui postingan akun Instagram United Voice tanggal 28 Desember 2019. Kedua, dia menegaskan bahwa United Voice tidak berada dalam naungan kampus.
"United Voice bukan merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) atau komunitas di bawah naungan Kemahasiswaan Telkom University," kata dia, Senin (30/12).
Surat Pernyataan Telkom University. Foto: Dok. Istimewa
Poin ketiga, Lia menyatakan, tidak ada laporan kasus dugaan pelecehan seksual kepada institusi secara lisan maupun tertulis yang diterima. Kemudian, pada poin keempat, dia mengatakan bahwa kampus langsung melakukan investigasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Dengan kejadian tersebut, Telkom University langsung melakukan hearing dan investigasi dengan para pihak terkait yaitu himpunan, United Voice dan dengan pihak terduga pada hari Senin, 30 Desember 2019. Proses investigasi masih akan terus berlanjut," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada poin kelima, Lia menyebut, investigasi dilakukan untuk menguji kebenaran informasi yang disampaikan pihak United Voice. Proses investigasi dilakukan dengan melibatkan ahli tapi tidak dirincikan ahli dari bidang apa yang dimaksud.
Lalu, pada poin keenam, Lia menegaskan, dari proses investigasi pihaknya akan menindak secara tegas pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memberikan sanksi bagi pihak yang terbukti bersalah.
"Tindak lanjut dari proses investigasi adalah akan menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku di Telkom University dan hukum yang berlaku di Indonesia. Serta akan memberikan sanksi bagi pihak yang terbukti bersalah," tegas dia.
Adapun hasil dari proses investigasi disebutkan dalam poin ketujuh. Hasilnya, sambung Lia, United Voice melalui Bahrul Bangsawan diharuskan untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang disebar karena tidak berupaya melakukan cover both side atau mengedepankan keseimbangan.
ADVERTISEMENT
"Ketujuh, untuk berita yang sudah terpublikasi di media massa yang bersumber dari Sdr. Bahrul Bangsawan yang mengatasnamakan United Voice terbukti tidak sepenuhnya benar. Pihak Telkom University meminta Sdr. Bahrul Bangsawan (United Voice) untuk mengklarifikasi berita yang sudah terpublikasi," lanjut dia.
Terakhir, Lia menegaskan, Telkom University bakal menjamin keamanan dan keselamatan civitas akademika dan menjamin proses pendidikan yang bermartabat dengan mengedepankan Pancasila. Segala hal yang bertentangan dengan norma atau ketentuan akan ditindak secara tegas.
"Telkom University menjamin keselamatan dan keamanan civitas akademika dan akan melakukan berbagai upaya untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermartabat dengan mengedepankan asas-asas Pancasila yang mencakup kemanusiaan, keadilan dan hak asasi, serta akan menindak tegas hal-hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan serta hal-hal lain yang melanggar aturan institusi serta aturan yang berlaku di NKRI," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peristiwa yang dialami G telah diposting melalui akun media sosial Instagram @unitedvoicebdg. Hingga kini, postingan tersebut telah mendapat lebih dari 500 komentar pengguna media sosial. Sebagian besar dari mereka mengaku miris dan menuntut pihak terkait agar memberi keadilan pada korban.