Terlapor Kasus Pemukulan Holywings Yogya Angkat Bicara, Ngaku Jadi Korban Bryan

11 Juni 2022 11:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karmel Nikcolas saat menunjukkan bukti laporan polisi kepada para awak media. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Karmel Nikcolas saat menunjukkan bukti laporan polisi kepada para awak media. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anak komisaris utama Bank Jatim Suprajarto yaitu Bryan Yoga Kusuma, menjadi korban penganiayaan di Holywings Yogya di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6) dini hari. Dalam kasus ini, disebut orang yang turut terlibat dan melakukan provokasi adalah KN.
ADVERTISEMENT
KN yang tak lain adalah Karmel Nikcolas (26) angkat bicara terkait kasus yang menimpanya. Dia mengeklaim bahwa dirinya justru merupakan korban dari Bryan. Dia juga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Kalau saya pribadi tidak ingin menceritakan versi saya tapi secara fakta yang saya alami. Dari fakta yang saya alami itu, di sini saya korban. Di mana saya awalnya dipukul di dalam (Holywings) dan di luar dikeroyok," kata Karmel kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (10/6) malam.
Karmel mengaku kenal Bryan pada bulan Maret lalu. Menurut Karmel, ia tidak punya masalah apa pun dengan Bryan.
Korban penganiayaan di Holywings Yogya Bryan Yoga Kusuma menceritakan peristiwa yang dialaminya melalui video. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pada Jumat (3/6) pukul 23.30 WIB, Karmel tiba di Holywings dan melihat Albert yang tak lain adalah teman Bryan. Lantaran akrab dengan Albert, Karmel kemudian menyapanya. Setelah itu, Albert dan Bryan ini mendapat tempat di sofa tengah.
ADVERTISEMENT
"Saya menghampiri ngobrol sama Albert, saya didorong pertama kalinya sama Yoga, tanpa sebab tujuan apa saya bingung didorong," katanya.
Setelah itu, Karmel kembali ke mejanya dan sempat keluar untuk menerima telepon dari sang kekasih. Usai menerima telepon, Karmel kembali masuk ke Holywings tetapi bahunya ditabrak Bryan saat melewati mejanya.
"Saya masih diamin lagi, saya ngobrol, saya lupa saya sempat kesal memang kenapa gitu. Saya balik lagi kita ngobrol kok saya diacungin jari tengah f*ck yo* katanya," jelasnya.
Mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Bryan, Karmel sempat membalas dengan hal serupa. Kemudian dia bertanya dengan baik-baik kepaada masalah apa sehingga bersikap seperti itu.
"Di situ dia sudah marah, terus saya balik, saya balik lagi ke meja karena dia mau marah-marah nunjuk saya, datang saya. Saya duluan datang nanya lagi baik-baik masalahmu apa sama aku kok dari tadi ngajak ribut saya bilang," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Karmel, saat itu Bryan justru mengamuknya. Karmel mengaku penganiayaan itu dia alami tidak hanya di dalam Holywings tetapi juga di area luar.
"Dia langsung sudah marah ngamuk, saya dipiting, dibanting, dipukul, saya lari keluar. Di luar, saya belum ada ngomong sudah dikeroyok sama teman-temannya," katanya.
Pengakuan Karmel, dirinya dikeroyok oleh 3-4 orang teman Bryan. Menyoal 2 orang oknum polisi yaitu AR dan LV yang disebut terlibat dalam penganiayaan Bryan, Karmel mengaku tidak mengenalnya.
"Saya sama sekali tidak mengenal (AR dan LV) teman-teman dari pihak kepolisian. Saya sama sekali tidak sengaja ketemu LV. Saya tahu (dia polisi) karena saya pernah buat laporan di Polres Sleman, jadi saya tahu, oh ini polisi," bebernya.
ADVERTISEMENT
Karmel pun membantah dirinya membuat provokasi dan memanggil dua anggota polisi tersebut. Dia mengaku hanya konsultasi, terlebih dirinya saat itu memang berencana melaporkan Bryan keesokan harinya.
"Bukan manggil (AR dan LV) saya konsultasi bahasanya, bukan manggil minta pertolongan bukan memprovokasi," katanya.
Atas kasus ini Karmel telah melaporkan Bryan di Polres Sleman. Sejumlah bukti juga turut dilampirkan seperti hasil visum, baju yang dikenakan saat kejadian. Karmel mengaku mengalami luka-luka seperti di kepala bagian kiri, leher, hingga badan lebam.
"Kalau saya yang penting gini aja biar kepolisian aja yang berwenang yang menyelesaikan sebaiknya seperti apa kalau saya pribadi yang lebih baik lanjut aja gitu, biar terima efek jera," pungkasnya.

Kasus Penganiayaan Versi Pihak Bryan

Brayan Yoga korban penganiaayan di Holywings Jogja. Foto: Dok. Istimewa
Kuasa hukum Bryan yaitu Duke Arie Widagdo, sempat membeberkan kronologi dan pemicu peristiwa yang dialami kliennya. Arie menjelaskan bahwa KN ini merupakan teman lama dari Bryan. Mereka berdua tidak sengaja bertemu di Holywings.
ADVERTISEMENT
Saat itu Bryan dijelaskan sedang bersama teman kerjanya sehingga tak ingin diganggu oleh KN. Namun pada saat Bryan dan temannya ngobrol, KN ini datang mengganggu Bryan.
"Kemudian (KN) dikasih tahu jangan ikut dulu karena ada pembahasan pekerjaan. Dia (KN) tersinggung di situ awal mula terjadinya perselisihan. Ada provokasi dari KN akhirnya mereka keluar diselesaikan di luar (Holywings)," kata Arie Senin (6/6) lalu.
Arie mengaku tak tahu apa pekerjaan KN. Namun dari informasi yang pihaknya dapatkan, KN ini sempat mengenyam kuliah hukum.
Setelah itu terjadilah perkelahian di lapangan parkir Holywings. Saat itu KN memanggil rekannya seorang polisi berinisial LV. Terjadilah provokasi dan Bryan dikeroyok.
"Tadi tanya langsung ke klien kami bahwa dia sempat diseret di parkiran itu dibenturkan di aspal, diseret," bebernya.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian di Holywings itu, Bryan dibawa ke Polres Sleman untuk mediasi. Namun sesampai di Polres, menurut kuasa hukum Bryan justru dianiaya.
"Di sini yang kami kecewa bahwa info yang kami peroleh dari klien terjadi pukulan oleh oknum anggota Polres Sleman. Ini masih kita dalami juga karena pengakuan klien kami seperti itu. Temannya, Albert juga menyatakan seperti itu," katanya.