Tersangka Pengeroyok Lansia Hingga Tewas di Jaktim Bertambah Jadi 6 Orang

31 Januari 2022 13:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi kembali mengungkap 1 tersangka baru atas tewasnya seorang lansia Wiyanto Halim (89) akibat dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kini total tersangka pengeroyokan jadi 6 orang.
"Ada satu tersangka baru, inisialnya F usia 19 tahun," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (31/1).
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Zulpan menjelaskan F turut serta melakukan perusakan terhadap mobil kakek tersebut.
"Melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," lanjutnya.
Sementara itu, Zulpan mengungkap provokator utama yang meneriaki lansia tersebut sebagai maling. Ia berinisial JI, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia yang meneriakkan maling, inisialnya JI," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap 5 tersangka pengeroyokan kakek hingga tewas di Jakarta Timur. Mereka berinisial TB, JI, RYN, MA dan MJ. Mereka semua ikut andil dalam mengeroyok korban.
Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT