Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sahril Anwar, tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng, yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/10). Sahril Anwar merupakan suami dokter Insani, yang juga menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, Sahril berperan menginterogasi dan mengintervensi Ninoy, seorang relawan Jokowi. Tak hanya itu, ia juga mengambil barang milik korban berupa flashdisk, hingga sim card.
“Mengambil barang-barang milik korban berupa flashdisk, harddisk, sim card. Pelaku juga memberi perintah kepada F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban,” ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).
Argo juga menyatakan, tersangka tak memberikan pertolongan kepada Ninoy saat ia mengalami sejumlah luka usai dianiaya para tersangka.
“Tidak memberikan perawatan terhadap korban,” kata dia.
Kasus ini bermula saat Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
ADVERTISEMENT
Saat di lokasi, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.
Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).