Terungkapnya Pembunuhan Perempuan Hamil Neng Yeti

24 Oktober 2020 7:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan pada wanita berusia 34 tahun yakni Neng Yeti. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan pada wanita berusia 34 tahun yakni Neng Yeti. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Nasib nahas menimpa Neng Yeti. Perempuan berusia 34 ini ditemukan tewas dalam kondisi mengandung 7 bulan di rumah kontrakannya di Bandung, Jawa Barat. Saat ditemukan, tubuh Yeti bersimbah darah dengan luka sayat dan lebam di bagian wajahnya.
ADVERTISEMENT
Seorang saksi sempat mendengar suara ribut yang ditengarai berasal dari dalam kontrakan. Yeti diduga sempat terlibat cekcok dengan suaminya pada Sabtu (17/10) dini hari atau sebelum ia ditemukan tewas.
Berbekal kesaksian warga sekitar kontrakan Yeti, polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah Jawa Tengah. Sutarman (47) yang tak lain merupakan suami siri korban adalah pelaku di balik pembunuhan ini.
"Pelakunya, pelaku tunggal. Teman dekat atau suami sirinya (korban)," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung.
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Hendra menerangkan Sutarman telah menjalin hubungan bersama Yeti selama satu tahun terakhir. Anak yang tengah dikandung Yeti pun merupakan hasil buah cintanya dengan Sutarman.
"Mereka berhubungan kurang lebih satu tahun. Dari hubungan tersebut mereka ada hasil berupa anak yang dalam kandungan. Kami menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Hendra.
ADVERTISEMENT
Hendra pun menjelaskan cekcok yang terjadi antara korban dan pelaku lantaran korban ingin melihat isi ponsel, namun keinginan itu ditolak pelaku.
Di tengah cekcok, pelaku melihat ada sebilah pisau, sontak ia pun langsung menghunuskan pisau ke arah leher korban. Pelaku juga menekan dada korban hingga ia kesulitan bernafas dan tewas.
"Motifnya cemburu karena si korban ingin lihat HP pelaku tapi pelaku enggak mau dan ada pisau di situ untuk alat membunuh," ujar Hendra.
"Pelaku punya istri di daerah Jateng, Wonosobo, korban ingin lihat HP pelaku, pelaku tidak memberikan dan kemudian ribut," lanjut dia.
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
Setelah menghabisi nyawa korban, kata Hendra, pelaku lantas berupaya menghilangkan jejak dengan cara menutup dan mengunci pintu dari dalam lalu ia pun melompat keluar melalui jendela.
ADVERTISEMENT
Pelaku langsung melarikan diri ke Tasikmalaya kemudian ke Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditangkap di rumah rekannya di Banjarnegara.
Hendra menambahkan, pembunuhan itu dilakukan pelaku selang beberapa hari setelah korban menggelar syukuran 7 bulan kehamilannya.
"Setelah syukuran 7 bulanan, beberapa hari sebelumnya, menggelar syukuran lalu dilakukan pembunuhan ini," ucap Hendra.
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Berbeda dengan keterangan polisi, Sutarman justru mengaku membunuh lantaran korban acap kali cemburu dan berprasangka buruk kepadanya. Lantas ia pun terbesit membunuh korban ketika cekcok.
"Karena emosi tadi itu, dia (korban) selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan, padahal enggak ada," ungkap Sutarman saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi.
Tak hanya membunuh istri sirinya, menurut Hendra, Sutarman turut menggasak sejumlah harta berharga milik korban yang ada di rumah kontrakannya. Hal itu dilakukannya sebelum melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Seperti cincin, ATM, dan HP-nya," beber Hendra.
Akibat perbuatannya, Sutarman disangkakan Pasal 338 dan atau 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dan diancam kurungan selama 15 tahun.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menyebut Neng Yeti sudah memiliki suami lain. Namun, polisi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona