Timbulkan Kerumunan saat Pandemi, AVA Guest House Ancol Disegel

Satpol PP DKI Jakarta menyegel penginapan AVA Guest House Ancol yang terafiliasi dengan OYO di Kompleks Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Penyegelan ini dilakukan karena tempat tersebut sering dijadikan tempat kumpul-kumpul anak muda.
Kepala Satpol PP DKI mengatakan, dari laporan masyarakat, AVA Guest House Ancol kerap menimbulkan kerumunan. Padahal saat ini Jakarta tengah melakukan pembatasan guna menekan angka penularan corona.
"Tempat ini, AVA OYO sudah beberapa kali banyak pengaduan masyarakat, banyak keluhan masyarakat bahwa tempat ini seringkali menimbulkan kerumunan," ujar Arifin, Senin (25/1).
Tak hanya itu, AVA Guest House Ancol juga diduga sering dijadikan tempat kumpul-kumpul remaja untuk melakukan tindakan asusila.
"Kemudian banyak kegiatan yang menimbulkan kecurigaan dari masyarakat adanya praktik asusila, remaja datang ke tempat ini menginap beberapa saat saja," kata dia.
Setelah diperiksa, ternyata AVA Guest House tak memiliki izin usaha. AVA Guest House memang awalnya sebuah ruko yang kemudian disulap menjadi penginapan.
"Berkali-kali dipanggil kemudian diperiksa perizinannya ternyata izin-izinnya juga belum ada, karena ini awalnya adalah ruko yang berubah fungsi jadi hotel atau penginapan tanpa melakukan proses perizinan," jelasnya.
Akibatnya saat ini AVA Guest House harus ditutup permanen hingga proses perizinan dilakukan. Dia juga minta agar penginapan memastikan usahanya tak melakukan praktik asusila jika izin diberikan.
"Penutupan permanen. Lakukan untuk proses perizinan dulu kemudian penuhi kelengkapan dokumentasi perizinan baru bisa beraktivitas. Kalaupun beraktivitas pastikan kegiatan ini adalah penginapan yang sehat," tutupnya.
