Timses Heran Bagi-bagi Sembako Anies Bulan Desember Baru Viral

17 April 2017 17:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anies bagi-bagi sembako. (Foto: Instagram @basuki_btp_lovers)
zoom-in-whitePerbesar
Anies bagi-bagi sembako. (Foto: Instagram @basuki_btp_lovers)
Jelang pemungutan suara pada Rabu, 19 April 2017, isu bagi-bagi sembako justru mengemuka dan Bawaslu DKI terus menerima laporan model politik uang itu secara bertahap. Salah satunya ramai tentang bagi-bagi sembako Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, Senin (17/4), Anies beserta timsesnya tampak sedang membagikan beras yang ditukar dengan sejumlah uang. Benarkah?
"Ini sebagai counter dari mereka (tim Ahok-Djarot). Mereka buatlah cerita baru, katanya kita lah yang bagi-bagi sembako kemudian diviralkan," ucap Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi Yupen Hadi di Posko Pemenangan Anies Sandi, Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Yupen menjelaskan, Tim Anies-Sandi sudah mencari tahu video tersebut dan diketahui bahwa itu adalah kegiatan pasar murah Anies Baswedan pada putaran pertama Pilgub DKI, bukan bagi-bagi sembako.
"Itu video tanggal 22 Desember yang terdaftar dalam agenda kampanye pada putaran pertama. Jadi saya pastikan tidak ada bagi-bagi sembako Anies-Sandi," ucap Wakil Ketua Tim Media Center, Naufal Firman.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pasar murah itu digelar terbuka dan diketahui KPU DKI dan wartawan. Tim Anies menjual beras seharga Rp 113 ribu menjadi Rp 88 ribu. Rentang harga ini dianggap wajar dan bukan politik uang.
"Kalau orang membeli dengan harga Rp 5 ribu tapi harganya Rp 100 ribu, itu kan rentangnya jauh sekali. Yang terjadi saat itu adalah harinya Rp 113 ribu menjadi Rp 88 ribu," ucapnya.
"Jadi dilakukan ketika masa kampanye, bukan pada masa tenang," timpal Anggota Timses lain, Rachel Maryam.
Baca juga:
Sembako yang Dibagikan Timses Ahok-Djarot. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sembako yang Dibagikan Timses Ahok-Djarot. (Foto: Dok. Istimewa)