Tinggal Kab. Solok dan Solok Selatan Belum Setujui Anggaran Pilkada

11 November 2019 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tahapan Pilkada serentak 2020 sudah dimulai, namun ternyata masih ada dua pemerintahan daerahh (pemda) yang belum menyetujui/meneken anggaran KPU untuk Pilkada yang disebut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
ADVERTISEMENT
Keduanya adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Masalah ini turut menjadi pembahasan KPU dalam pertemuan bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (11/11).
"Sampai dengan hari ini tercatat masih ada 2 daerah yang belum menandatangani NPHD, yaitu Kaputen Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Dua kabupaten ini ada di Sumbar. Dan ini sudah sangat terlambat dari jadwal yang ditentukan KPU," kata Arief usai pertemuan di Istana.
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima buku laporan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arief merinci, NPHD Pilkada belum diteken kedua Pemda ini karena ada perbedaan hitungan anggaran yang dibutuhkan KPU dan pemeritah daerah.
"Cuma di dua kabupaten ini, pemerintah daerah langsung mematok anggarannya. Tapi KPU misal mematok sekian, pemda mematok sekian. KPU saya bilang, sampaikan saja ke pemda, kita susun bersama pada bagian mana yang dikurangi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, dia terus mendorong pemda dibantu pemerintah pusat (Kemendagri) agar anggaran Pilkada di dua kabupaten itu disetujui dan selanjutnya bisa dicairkan untuk Pilkada September 2020.
"Kami masih terus meminta mereka pembicaraan lebih detail dan mendalam dan saya berharap bulan ini diselesaikan," tandasnya.