Tito Ingin Naikkan Status Kasubdit di BUMD Jadi Direktur

3 Februari 2025 17:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan keinginannya menaikkan status Kasubdit di BUMD menjadi sekelas direktur. Ia menilai status Kasubdit kurang memiliki kekuatan di dalam BUMD.
ADVERTISEMENT
“Setelah saya lihat lagi, di situ bukan direktur, Kasubdit, Pak. Kasubdit. Jadi memang gak ada grengnya, gak ada grengnya, sehingga kami mau menaikkan kelasnya, kalau gak bisa Dirjen ya minimal Direktur,” ujarnya saat rapat bersama Komisi II DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
Tito menjelaskan, bahwa dari 1.060 BUMD, hampir 50% tidak sehat, bahkan merugi.
“Tapi enggak ditutup, jalan terus, akibatnya APBD-nya mensubsidi terus. Nah ini perlu dibedah memang, satu-satu, BUMD ini dan nanti kami mohon dukungan pada saat Raker dengan ibu MenPANRB," ujar Tito.
Sebab, menurutnya pihak Kemendagri sudah pernah mengajukan agar BUMD tapi ditangani pihak sekelas Kasubdit. "Ini jangan ditangani setingkat kasubdit, kurang, gak ada giginya nanti pak,” tutur Tito.
ADVERTISEMENT
“Tapi Dirjen (Keuangan Daerah) juga memikirkan banyak sekali permasalahan, jadi naikan saja mungkin statusnya menjadi minimal direktur,” sambungnya.