Tjahjo: Wajar Mobil Sudah 10 Tahun Diganti, Sering Mogok

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sambangi Gedung KPK, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sambangi Gedung KPK, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai wajar mobil dinas menteri akan diganti pada pemerintahan baru. Ia menyebut, mobil dinas yang dipakai saat ini sudah sering mogok.

Tjahjo sempat mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan selama menggunakan mobil dinas. Selama memakai mobil dinas, Tjahjo pernah empat kali pindah ke mobil patwal karena mobil yang ia gunakan mogok di pertengahan jalan.

"Sering ya, sering (mogok). Saya pindah ke (mobil) patwal empat kali," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8).

Mobil dinas Menteri Foto: dok. Istimewa

Menurut Tjahjo, wajar ada pergantian kendaraan dinas karena usianya sudah 10 tahun. Sebetulnya pergantian ini sudah pernah diusulkan dulu, namun batal kaarena ramai peolakan.

"Saya kira wajarlah kalau 10 tahun ada pergantian. Dulu juga sama, awal-awal Pak Jokowi kan juga ribut, terus akhirnya dicek Pak Jokowi masih layak, ya masih layak. Termasuk mobil Presiden pun," jelasnya.

"Ya mobil kan sudah 10 tahun, kalau rusak diperbaiki. Tapi katanya biro umum kantor kami, biaya perbaikan ternyata mahal," imbuh Tjahjo.

"Mobil merek apa pun kalau sudah di atas 5 tahun (kondisinya) sama."

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah mengumumkan mobil baru yang akan digunakan menteri Jokowi untuk periode 2019-2024.

Asdep Humas Kemensetneg Eddy Cahyono menjelaskan, sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang.

Mobil yang akan digunakan oleh para menteri adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon. Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, menurut Eddy, tercantum dalam DIPA 2019.

Pengadaan mobil baru untuk para menteri sebanyak 101 unit kendaraan. Mobil baru ini digunakan untuk pejabat setingkat menteri, serta pimpinan lembaga negara.

kumparan post embed