TNI AD: Bila Ada Privasi yang Terganggu saat Tes Prajurit, Segera Lapor

1 September 2021 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kowad di Pusdik Kowad. Foto: ANTARANEWS
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kowad di Pusdik Kowad. Foto: ANTARANEWS
ADVERTISEMENT
TNI AD memastikan saat ini tak ada lagi tes keperawanan bagi calon prajurit wanita di matranya. Namun apabila masih ada yang menemukan pelanggaran, maka TNI AD meminta calon prajurit tersebut untuk segera melapor.
ADVERTISEMENT
"Sekarang di era transparansi, KSAD membuka suatu nomor khusus dalam pemeriksaan calon prajurit dalam panitia pemeriksaan prajurit. Baik ada yang mungkin pungli, dan lain-lain, termasuk mungkin apabila masih ada perlakuan seperti itu (tes keperawanan) dapat dilaporkan ke nomor yang ada, itu nomor staf asisten personel," ujar Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI dr Budiman dalam diskusi virtual bertema Penghapusan Tes Keperawanan Angkatan Bersenjata: Kemenangan untuk Perempuan? yang digelar change.org, Rabu (1/9).
Hal itu dianggap sebagai salah satu jaminan yang dibuat TNI AD dalam menindaklanjuti fenomena tersebut. Budiman mengatakan, TNI AD serius dalam memikirkan kesetaraan antara calon prajurit pria dan wanita.
"Tentang kesetaraan antara calon prajurit laki-laki dan wanita adalah hak dan kesempatan yang sama, baik di kepangkatan dan karier yang sama," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk calon KOWAD misalnya, pemeriksaan betul-betul dilakukan di dalam ruangan khusus yang terjamin privasinya. Tim pemeriksa pun hanya terdiri dari satu orang dokter dan perawat.
Anggota Kowad di Pusdik Kowad. Foto: YouTube TNI AD
"Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan misalkan untuk calon KOWAD, itu dilaksanakan dengan sangat menghargai privasi calon. Ruangan harus representatif, pencahayaannya, dan terutama yang berada di dalam ruangan tersebut hanya dokter obgyn dan satu orang bidan, baru si calon yang akan diperiksa. Empati penjelasan tentang apa yang akan dilihat, dicari, sekarang diwajibkan dilakukan ke setiap calon yang akan diperiksa. Itu salah satu perubahan yang dilakukan di juknis ini," jelas Budiman.
Usai diperiksa, calon prajurit akan diberi nomor kontak. Apabila calon prajurit tersebut merasa privasinya terganggu selama pemeriksaan, ia dapat melapor.
ADVERTISEMENT
"Setiap diperiksa selalu diberi nomor kontak aduan, yaitu dari nomor staf asisten personel dan langsung dievaluasi berbagai permasalahan termasuk pemeriksaan yang mengenyampingkan empati dan lain-lain," ucapnya.