Tommy Sumardi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra

Dittipikor Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Tommy Sumardi terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Senin (24/8). Namun, Tommy mangkir dari pemeriksaan.
Dalam kasus tersebut, Tommy berperan sebagai pemberi uang 20.000 Dolar ke Irjen Napoleon Bonaparte. Uang tersebut dititipkan Djoko Tjandra.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Tommy lewat pengacaranya beralasan sedang sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan. Namun, Tommy berjanji akan hadir Selasa (25/8).
“Namun, untuk tersangka TS yang hadir adalah pengacaranya. TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan Tipikor karena sakit. Kita akan jadwalkan ulang,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Sesuai dengan janjinya, besok akan berkenan hadir. Sehingga besok sama-sama kita tunggu,” imbuh Awi.
Berbarengan dengan Tommy Sumardi, kata Awi, Djoko Tjandra juga diperiksa Bareskrim Polri. Ia diperiksa terkait penghapusan red notice yang melibatkan Irjen Napoleon.
“Hari ini pukul 09.00 WIB, JST sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Awi.
Seperti diketahui, Tommy Sumardi merupakan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara.

