Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Toto Santoso, orang yang mengaku raja Keraton Agung Sejagat , kini mendekam di tahanan Polda Jawa Tengah karena kasus penipuan. Terungkap, Toto yang ber-KTP Ancol, Jakarta Utara, memiliki utang Rp 1,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keberadaan utang tersebut diungkap ketua RT tempat Toto terdata. Yakni RT 012/RW 005. Kelurahan Ancol, Pademangan.
Ketua RT bernama Manaf, kata dia, pernah diminta tolong oleh Toto yang ingin pindah alamat ke daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh Bapak Manaf karena yang bersangkutan (Toto) memiliki permasalahan utang dari bank sebanyak Rp 1,3 miliar yang sudah ditagih ke rumah Bapak Manaf," ujar Budhi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).
Pihak bank menagih ke Manaf karena Toto meminjam surat tanah ruko miliknya. Ruko milik Manaf yang dijaminkan oleh Toto berada di daerah Angke, Tambora, Jakarta Barat. Kini, kasus utang tersebut diselidiki Polres Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Toto membuat gaduh masyarakat usai membuat Keraton Agung Sejagat . Dia mendirikan kerajaan itu bersama rekannya, Fanni Aminadia, yang diklaim sebagai permaisuri Keraton Agung Sejagat .
Akan tetapi, dari hasil penyelidikan, Polda Jateng menyatakan kerajaan itu fiktif. Toto dan Fanni pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan untuk meyakinkan 400 orang pengikut, Toto mengaku mendapatkan wangsit dari leluhur mendirikan pusat kerajaan Mataram di Purworejo.
"Toto bahkan membuat dokumen mencatut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Sehingga, ada beberapa warga yang terpengaruh, yakin bahwa yang bersangkutan (Toto) kredibel, menjadi seorang raja," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1).