Trio Serial Killer Wowon cs Ditahan di Rutan Terpisah

24 Januari 2023 11:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat mendatangi lagi kediaman dua serial killer di Cianjur. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat mendatangi lagi kediaman dua serial killer di Cianjur. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dullah (60) dan M Dede Solehudin alias Dede (34), tempatkan di ruang tahanan yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemisahan tahanan terhadap ketiganya dimaksudkan untuk mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah dan tidak akan disatukan," katanya kepada wartawan, Selasa (24/1).
Para tersangka kasus pembunuhan berantai. Foto: Dok. Istimewa
"Tentunya pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya," sambungnya.
Sampai saat ini polisi masih mendalami berbagai kemungkinan adanya korban lain dari pembantaian Wowon cs. Sementara, ada 11 korban Wowon cs. 9 Orang di antaranya tewas, dan 2 lainnya selamat dan masih hidup.
Para tersangka kasus pembunuhan berantai. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Wowon bersama Duloh sudah terlebih dahulu ditahan di Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan di Cianjur, Jawa Barat.
Para tersangka kasus pembunuhan berantai. Foto: Dok. Istimewa
Sementara rekannya, Dede, baru ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/1) usai menerima perawatan di RS Polri Kranat Jati dan RSUD Bantargebang, lantaran ikut minum kopi beracun.
ADVERTISEMENT
Kini ketiganya dijerat dengan Pasal 338, 339, dan 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Infografik Wowon Cs The Serial Killer. Foto: kumparan